Warga melakukan registrasi mandiri dengan mengisi form identitas dan NIK yang valid.
Login ke sistem, pilih menu "Ajukan Surat Baru", isi keperluan, dan unggah dokumen persyaratan.
Data pengajuan akan diperiksa dan divalidasi oleh Admin atau Petugas Kelurahan.
Jika status "Selesai", warga dapat mengunduh dan mencetak file PDF langsung dari menu Riwayat Pengajuan.