Panduan Layanan Surat Online

1. Daftar Akun

Warga melakukan registrasi mandiri dengan mengisi form identitas dan NIK yang valid.

2. Ajukan Surat

Login ke sistem, pilih menu "Ajukan Surat Baru", isi keperluan, dan unggah dokumen persyaratan.

3. Verifikasi Petugas

Data pengajuan akan diperiksa dan divalidasi oleh Admin atau Petugas Kelurahan.

4. Cetak Dokumen

Jika status "Selesai", warga dapat mengunduh dan mencetak file PDF langsung dari menu Riwayat Pengajuan.